Hal tersebut menurutnya bisa menjadi kesempatan bagi media, untuk membuktikan keabsahan informasi terkait gratifikasi yang diberikan pengembang reklamasi.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah foto rumah mewah dengan narasi bahwa rumah itu adalah fee yang diterima Anies Baswedan dari pengembang sepanjang Sabtu, 22 Mei 2021 berseliweran di media sosial.
Dalam foto yang tersebar secara masif tersebut, tampak rumah mewah itu berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun isu yang terlanjur tersebar itu dibantah oleh penelusuran founder Drone Emprit, Ismail Fahmi yang dengan teliti melacak sumber foto yang dibagikan tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, didapat fakta bahwa foto rumah mewah tersebut diambil dari sebuah situs jual beli rumah.
Adapun lokasi rumah tersebut berada di Cipayung, Jakarta Timur bukan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti yang dinarasikan dalam foto yang beredar.
Sebagai informasi, aplikasi Drone Emprit merupakan sebuah sistem yang berfungsi memonitor dan menganalisa media sosial berbasis big data.
"Tutorial cara mengetahui sumber foto: - install extension Reverse Image - Klik kanan foto yang mau dicek, pilih All Search Engine - Lihat Tab Yandex, lihat daftar gambar yg mirip - ketemu sumber aslinya: dari https://Rumahdijual.com," kata Ismail menjelaskan melalui akun Twitternya.***