Hemat Bicara Setelah Diperiksa Dewas KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikut Proses yang Ada Saja

- 25 Mei 2021, 15:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. ///DPR.go.id/Dok.Oji/Man

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Matahari yang Dipilih Ungkap Karakter Tersembunyi dalam Diri Anda

Stefanus pun diminta agar dapat mencarikan jalan agar permasalahan ini tidak jadi untuk dikerjakan lebih lanjut oleh pihak KPK.

Komitmen pun dibuat antara pihak Stepanus dan Maskur bersama dengan Syahrial dengan menyediakan uang dengan nominal Rp1,5 Miliar.

Syahrial pun menyanggupi permintaan tersebut dengan melakukan pengiriman uang secara bertahap selama 59 kali melalui rekening bank milik teman Stepanus bernama Riefka Amalia

Tak sampai di situ saja, Syahrial juga menghadiahkan uang tunai kepada Stepanus sehingga jumlah uang yang didapatkannya secara keseluruhan mencapai angka Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: Sekuel Film 'The Boss Baby' Segera Tayang di Bioskop dan Layanan Streaming Peacock Pada 2 Juli 2021

Uang yang diterima Stepanus dari Syahrial kemudian dibagikan kepada Maskur dengan dua nominal berbeda pertama Rp325 juta dan kedua Rp200 juta.

Sebelumnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memvalidasi bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin, 24 Mei 2021 sehubungan dengan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Ya benar tadi pagi,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, pada Senin kemarin.

Namun, Haris sendiri belum mengetahui apa yang ditelusuri dewas sehubungan pemeriksaan Azis disebabkan ia tidak ikut dalam proses pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x