PLN Punya Utang Sebesar Rp649,2 Triliun, Musni Umar: Semoga Utang Luar Biasa Ini Tak Dibebankan kepada Rakyat

- 26 Mei 2021, 15:18 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. /Twitter @musniumar

Lebih rinci, utang jangka panjang PLN ini terdiri dari utang obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank Rp154,48 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, serta penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Selain itu, ada juga utang sewa Rp14 triliun, pendapatan ditangguhkan sebesar Rp5,6 triliun, utang ke pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, serta utang lainnya Rp182 miliar.

Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Gagal Dapatkan Bantuan UMKM BPUM 2021

Sementara itu, rincian utang jangka pendek terdiri dari utang pihak ketiga Rp30,6 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, serta utang jaminan langganan Rp14,8 triliun.

Kendati utang PLN hingga akhir tahun 2020 ini terhitung besar, tapi jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan utang PLN pada tahun 2019.

Di tahun 2019, utang PLN mencapai Rp655,67 triliun, sehingga dapat dikatakan bahwa utang PLN saat ini berkurang dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid Arab Saudi Hanya tuk Azan-Iqomah, Taufik: Ayo Tiru di Sini, Jangan Lama Jadi Pengecut

Menanggapi utang PLN yang besar ini, Komisi VI DPR mendesak agar pemerintah segera melunasinya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung khawatir utang PLN ini akan menjadi beban berkelanjutan jika tak segera dilunasi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x