PLN Punya Utang Sebesar Rp649,2 Triliun, Musni Umar: Semoga Utang Luar Biasa Ini Tak Dibebankan kepada Rakyat

- 26 Mei 2021, 15:18 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. /Twitter @musniumar

PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, mengomentari utang PLN yang begitu besar hingga mencapai Rp649,2 triliun.

Dalam keterangannya, ia menyoroti laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencatat total utang sebesar Rp649,2 triliun hingga akhir tahun 2020.

Musni Umar berharap bahwa utang yang besar ini tidak lantas dibebankan kepada rakyat Indonesia.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD yang Nilai Korupsi Makin Parah, Gus Umar: Basi, Kenapa Diam Saat Novel Cs Dipaksa Keluar KPK?

Pasalnya, menurut Musni Umar masih banyak rakyat Indonesia yang tergolong tidak mampu atau miskin.

"Besar sekali utang PLN. Semoga utang yg luar biasa besar tdk dibebankan kepada rakyat utk menanggungnya yg masih sangat banyak yang miskin," ujarnya menerangkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar.

Cuitan Musni Umar.
Cuitan Musni Umar. Tangkap layar Twitter @musniumar

Sebelumnya, laporan keuangan PLN mencatat bahwa perusahaan tersebut memiliki utang dengan total Rp649,2 triliun.

Baca Juga: Moeldoko Heran Ribut TWK KPK, Syahrial: Hary Prasetyo Anak Buahnya, Korupsi 30 T Pasti Tidak TWK Masuk Istana

Utang ini terbagi menjadi utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun, serta utang jangka pendek sebesar Rp149,65 triliun.

Lebih rinci, utang jangka panjang PLN ini terdiri dari utang obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank Rp154,48 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, serta penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Selain itu, ada juga utang sewa Rp14 triliun, pendapatan ditangguhkan sebesar Rp5,6 triliun, utang ke pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, serta utang lainnya Rp182 miliar.

Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Gagal Dapatkan Bantuan UMKM BPUM 2021

Sementara itu, rincian utang jangka pendek terdiri dari utang pihak ketiga Rp30,6 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, serta utang jaminan langganan Rp14,8 triliun.

Kendati utang PLN hingga akhir tahun 2020 ini terhitung besar, tapi jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan utang PLN pada tahun 2019.

Di tahun 2019, utang PLN mencapai Rp655,67 triliun, sehingga dapat dikatakan bahwa utang PLN saat ini berkurang dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid Arab Saudi Hanya tuk Azan-Iqomah, Taufik: Ayo Tiru di Sini, Jangan Lama Jadi Pengecut

Menanggapi utang PLN yang besar ini, Komisi VI DPR mendesak agar pemerintah segera melunasinya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung khawatir utang PLN ini akan menjadi beban berkelanjutan jika tak segera dilunasi pemerintah.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x