PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, mengomentari utang PLN yang begitu besar hingga mencapai Rp649,2 triliun.
Dalam keterangannya, ia menyoroti laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencatat total utang sebesar Rp649,2 triliun hingga akhir tahun 2020.
Musni Umar berharap bahwa utang yang besar ini tidak lantas dibebankan kepada rakyat Indonesia.
Pasalnya, menurut Musni Umar masih banyak rakyat Indonesia yang tergolong tidak mampu atau miskin.
"Besar sekali utang PLN. Semoga utang yg luar biasa besar tdk dibebankan kepada rakyat utk menanggungnya yg masih sangat banyak yang miskin," ujarnya menerangkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar.
Sebelumnya, laporan keuangan PLN mencatat bahwa perusahaan tersebut memiliki utang dengan total Rp649,2 triliun.
Utang ini terbagi menjadi utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun, serta utang jangka pendek sebesar Rp149,65 triliun.
Lebih rinci, utang jangka panjang PLN ini terdiri dari utang obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank Rp154,48 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, serta penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.
Selain itu, ada juga utang sewa Rp14 triliun, pendapatan ditangguhkan sebesar Rp5,6 triliun, utang ke pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, serta utang lainnya Rp182 miliar.
Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Gagal Dapatkan Bantuan UMKM BPUM 2021
Sementara itu, rincian utang jangka pendek terdiri dari utang pihak ketiga Rp30,6 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, serta utang jaminan langganan Rp14,8 triliun.
Kendati utang PLN hingga akhir tahun 2020 ini terhitung besar, tapi jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan utang PLN pada tahun 2019.
Di tahun 2019, utang PLN mencapai Rp655,67 triliun, sehingga dapat dikatakan bahwa utang PLN saat ini berkurang dari tahun sebelumnya.
Menanggapi utang PLN yang besar ini, Komisi VI DPR mendesak agar pemerintah segera melunasinya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung khawatir utang PLN ini akan menjadi beban berkelanjutan jika tak segera dilunasi pemerintah.***