"Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Pdt Gomar Gultom di Jakarta, pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.
Selain itu, Pdt Gomar Gultom juga mengaku merasa prihatin dengan adanya upaya pelemahan KPK, dan ramainya penyebutan label radikal terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
"Kemungkinan pada hari Senin (31 Mei 2021) kami akan tulis surat itu, karena kami sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme TWK," ucapnya menjelaskan.***