Maka dari itu, pemberhentian mereka dinilai publik sebagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.***
Maka dari itu, pemberhentian mereka dinilai publik sebagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @MSKaban3