Pakar: Lonjakan Kasus Covid-19 Belum Sampai ke Tahapan Tertinggi, Jangan Ada Klaster Kantor dan Keluarga

- 29 Mei 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/

PR DEPOK – Dokter Maria Ulfa selaku Penanggung Jawab Klinik Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) mengungkapkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 belum sampai ke tahapan tertingginya.

“Ini sudah mulai meningkat kasusnya tapi ini belum puncaknya liburan setelah lebaran, jadi tetap harus waspada kita semua terhadap lonjakan kasus ini,” ucap Maria dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pads Sabtu, 28 Mei 2021 kemarin.

Maria menerangkan di bulan Mei 2021, sudah terlihat kenaikan kasus, tetapi masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus berikutnya selepas kembalinya masyarakat dari masa libur lebaran.

Baca Juga: Pesepeda yang Berkendara di Luar Jalur Khusus Sepeda akan Ditindak Polisi

Belum lagi dengan adanya masa inkubasi 14 hari munculnya virus yang suatu waktu bisa menginfeksi.

Ia juga menjelaskan bahwa orang-orang yang baru saja kembali dari libur lebaran tidak mengalami gejala akibat belum terlihatnya masa inkubasi tersebut.

Maka dari itu Maria mewanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M serta menjaga kesehatan imun dan menjaga iman demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Protokol 5M yang harus dilakukan di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan atau keramaian dan membatasi pergerakan.

Baca Juga: Heran Harun Masiku Hilang Tak Dicari Keluarga dan Parpolnya, Thamrin Tomagola: Aneh Bin Ajaib

Salah satu bentuk langkah preventif dari penularan Covid-19 lainnya adalah jika ada anggota keluarga atau rekan yang merasakan meriam, demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, maka jangan diasumsikan sebagai flu biasa dan harus diwaspadai.

Orang-orang ini yang menderita gejala ini sebisa mungkin untuk melakukan isolasi secara mandiri hingga dilaksanakan pemeriksaan dan hasilnya negatif Covid-19.

Di sisi lain, jika ada teman atau rekan kerja yang mengalami gejala semacam flu, pilek, dan batuk, maka mintalah mereka untuk melakukan karantina di rumah terlebih dahulu demi mengantisipasi tersebarnya Covid-19 di lingkup kantor.

Baca Juga: Warga dan Aktivis Antusias Patungan Koin tuk Bayar Denda Habib Rizieq, Gde Siriana: Ini Sindiran bagi Penguasa

“Jadi karantina dan konsultasi ke klinik, jadi jangan sampai dia dalam keadaan demam batuk pilek masih ke kantor sampai beberapa hari"

"Nah itu kan khawatirnya sudah menularkan ke yang lain ya, jadi kita mencegah untuk klaster rekan-rekan di kantor kita, jangan sampai nanti terjadi klaster penularan di kantor dan di keluarga,” tutur Maria.

Karantina mandiri dilaksanakan semata-mata agar mengantisipasi penularan di lingkungan rumah, kantor atau tempat yang sering ditempati orang berkumpul.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Tersangka Penggelapan Uang Sumbangan Umat, Simak Faktanya

“Kita harus sadar diri dan sadar lingkungan kalau memang ada yang bergejala ya segera sebaiknya segera isolasi dan dilakukan pemeriksaan,” tutur Maria.

Maria juga bagi orang yang mendapatkan gejala ringan bisa juga melakukan isolasi mandiri dan sebaiknya ditambah dengan pemeriksaan saturasi oksigen secara berkala,***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x