Pegawai Ini Hendak Tangkap Harun Masiku tapi Keburu Dinonaktifkan, Said: Makin Jelas, Koruptor Kendalikan KPK?

- 29 Mei 2021, 21:32 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Namun, hal ini enggan dijawab oleh Harun Al Rasyid dengan rekannya yang lain.

Ia menuturkan, sejak dirinya diminta untuk menyerahkan tugas lantaran tak lulus TWK, Harun Al Rasyid beserta rekan yang lain sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Alibaba Buka Lowongan Kerja sebagai Pemburu Konten Dewasa dengan Gaji Rp2,2 Juta per Hari

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya nggak bisa ngelaporin. Saya bergeraklah sama Sinal, nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri waktu itu," tuturnya menjelaskan.

Saat itu, ia dan tim sempat hendak berangkat ke luar negeri untuk mengejar Harun Masiku, tetapi tidak ada kejelasan.

Hingga akhirnya Harun Masiku kini ada di Indonesia, mereka tak lagi bisa bertindak mengingat Pimpinan KPK telah mengeluarkan SK yang memerintahkan para pegawai KPK ini untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan masing-masing.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Akan Menikah, Pesan Soimah: Jangan Lihat Kekurangan, Lihatlah Kelebihan Masing-masing

"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan. Kira-kira dua bulan yang lalu ya. Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," katanya melanjutkan.

Padahal, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa jika saja SK KPK Nomor 652 yang menonaktifkan pegawai KPK yang tak lulus TWK termasuk dirinya, itu dicabut, maka ia dan tim bisa langsung menangkap Harun Masiku yang telah 500 hari lebih menjadi buronan KPK.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x