Nurul Ghufron Disebut Kerap Pasang Badan untuk Firli Bahuri, Alghiffari Aqsa: Gak Capek Drama Terus?

- 31 Mei 2021, 09:50 WIB
 Pengacara publik, Alghiffari Aqsa.
Pengacara publik, Alghiffari Aqsa. /Twitter @AlghifAqsa

Nurul Ghufron mengatakan telah diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN, sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ke-51 pegawai itu disebut masih berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.

"Pendapat kami tidak serta-merta hasil TWK tidak menjadi dasar pengangkatan atau peralihan pegawai KPK sebagai ASN, kami tidak serta merta hasil TWK dijadikan dasar maka pada 24 Mei 2021 lalu kami bersama Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN meninjau apa yang jadi indikator dasar," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Talak Cerai yang Dijatuhkan Rizki DA ke Nadya Mustika hingga Denny Darko Sarankan Tes DNA

Ia mengklaim tidak melihat nama-nama ke-75 pegawai itu dan berupaya mengatrol indikator.

"Harapannya 75 itu bisa kembali jadi ASN semua, itu yang kami perjuangkan tapi setelah dibuka ada beberapa item ada yang merah, kuning, hijau, yang kuning dan hijau jadi 24 ada yang bisa dibina," katanya.

Sehingga terhadap ke-24 orang itu, lanjutnya, akan dibina lebih lanjut berupa bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Satgas Sebut 10,5 Juta Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19, Target 40 Juta Orang Divaksin Tahap I dan II

Nurul Ghufron pun kembali menyinggung bahwa sistem kepegawaian KPK dan sistem kepegawaian ASN berbeda sehingga KPK yang harus menyesuaikan dengan persyaratan agar para pegawainya dapat menjadi ASN.

"Kami berharap semua bisa masuk tapi ternyata tidak semua bisa memenuhi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah