Dewas KPK Adakan Sidang Putusan Sehubungan dengan Pelanggaran Etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju

- 31 Mei 2021, 11:50 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Baca Juga: Fadli Zon Terpapar Covid-19 Meski Sudah Dua Kali Divaksin, HNW: Ikut Prihatin dan Mendoakan Semoga Lekas Sehat

Azis disebut kemudian mempertemukan Syahrial dengan Stepanus. Pada perjamuan tersebut, Syahrial memberitahukan mengenai masalah penyelidikan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai yang dikerjakan pihak KPK agar tidak sampai ke tahap penyidikan.

Stefanus pun diminta agar dapat mencarikan jalan agar permasalahan ini tidak jadi untuk dikerjakan lebih lanjut oleh pihak KPK.

Komitmen pun dibuat antara pihak Stepanus dan Maskur bersama dengan Syahrial dengan menyediakan uang dengan nominal Rp1,5 Miliar.

Syahrial pun menyanggupi permintaan tersebut dengan melakukan pengiriman uang secara bertahap selama 59 kali melalui rekening bank milik teman Stepanus bernama Riefka Amalia.

Baca Juga: Populasi Orang Yahudi di Eropa Turun Drastis, Ini Alasannya

Tak sampai di situ saja, Syahrial juga menghadiahkan uang tunai kepada Stepanus sehingga jumlah uang yang didapatkannya secara keseluruhan mencapai angka Rp1,3 Miliar.

Uang yang diterima Stepanus dari Syahrial kemudian dibagikan kepada Maskur dengan dua nominal berbeda pertama Rp325 juta dan kedua Rp200 juta.

Sebelumnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memvalidasi bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin, 24 Mei 2021 sehubungan dengan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Ya benar tadi pagi,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, pada Senin kemarin.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah