Dewas KPK Adakan Sidang Putusan Sehubungan dengan Pelanggaran Etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju

- 31 Mei 2021, 11:50 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Namun, Haris sendiri belum mengetahui apa yang ditelusuri dewas sehubungan pemeriksaan Azis disebabkan ia tidak ikut dalam proses pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah