Renanda Bachtiar: Ada Masa Rakyat 'Menghukum' Pemimpin dan Partai yang Biarkan Pelemahan KPK

- 31 Mei 2021, 14:29 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

Cuitan Renanda Bachtiar.
Cuitan Renanda Bachtiar. Tangkap layar Twitter.com/@renandabachtiar.

Seperti diketahui bersama, keputusan KPK menonaktifkan 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Banyak pihak yang melakukan protes terhadap keputusan tersebut lantaran dianggap tak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Buntut Kekalahan di Final Liga Champions, Raheem Sterling dan Kyle Walker Terima Komentar Rasisme

Lalu penonaktifan 51 pegawai KPK yang berintegritas itu juga dinilai sebagai upaya pelemahan KPK. Pasalnya beberapa di antara mereka tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Beberapa penyidik yang dinonaktifkan dan menangani kasus besar di antaranya adalah Andre Nainggolan, Ronald, dan Harun Al Rasyid.

Andre Nainggolan diketahui merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan Ronald menangani kasus yang menjerat Harun Masiku.

Baca Juga: BLT, PKH, BPNT Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Anda dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai yang dijuluki Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena di masanya banyak dilakukan OTT oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @renandabachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x