Seperti diketahui bersama, keputusan KPK menonaktifkan 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.
Banyak pihak yang melakukan protes terhadap keputusan tersebut lantaran dianggap tak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Buntut Kekalahan di Final Liga Champions, Raheem Sterling dan Kyle Walker Terima Komentar Rasisme
Lalu penonaktifan 51 pegawai KPK yang berintegritas itu juga dinilai sebagai upaya pelemahan KPK. Pasalnya beberapa di antara mereka tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.
Beberapa penyidik yang dinonaktifkan dan menangani kasus besar di antaranya adalah Andre Nainggolan, Ronald, dan Harun Al Rasyid.
Andre Nainggolan diketahui merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan Ronald menangani kasus yang menjerat Harun Masiku.
Baca Juga: BLT, PKH, BPNT Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Anda dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai yang dijuluki Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena di masanya banyak dilakukan OTT oleh KPK.***