Mantan Dirut Telkomsel dan Mantan Direktur Enterprise and Business Service Telkom Datangi Polda Metro Jaya

- 31 Mei 2021, 18:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan mantan Dirut PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia Edi Witjara memenuhi panggilannya.

“Saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 miliar, hari ini hadir untuk diambil keterangannya diklarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 31 Mei 2021.

Hasil penyelidikan tim penyidik kepolisian belum bisa disampaikan ke publik. Masyarakat diminta bersabar menunggunya.

Baca Juga: PDIP Ingin Pilpres 2024 Diikuti Dua Paslon Saja, Cipta Panca: Kok Seenaknya, Takut Kalah Sebelum Perang Ya?

“Nanti kita tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan,” ucapnya,

Menyoal pergantian jajaran direksi Telkomsel, ujar Yusri, tidak mempengaruhi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp300 miliar.

“Kan kita selidiki dugaan (tindak pidana korupsinya), tidak ada hubungannya (dengan pergantian direksi),” ucapnya.

Setyanto Hantoro telah diganti oleh Hendri Mulya Syam sebagai Dirut PT Telkomsel melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memintai keterangan tujuh orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x