Saksi Beberkan Pendistribusian Kuota Bansos Covid-19 ke Anggota DPR dan Pejabat di Kemensos

- 1 Juni 2021, 08:30 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. /Hafidz Mubarak A/ANTARA

“Ada perubahan pola vendor, pertama, Bodetabek sebesar 550.000 dikerjakan Anomali, itu mulai tahap 7, lalu sebesar 1 juta paket itu dikerjakan kelompok-kelompok perusahaan itu kolega beliau, kemudian ada yang 400.000 paket dan 200.000,” tutur Adi.

Perubahan itu terjadi ketika ia mendapatkan panggilan dari Juliari di ruangannya bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso dan tim teknis Mensos bidang Komunikasi Kukuh Ary Wibowo.

Baca Juga: 5 Penyerang yang Mampu Tampil Mengejutkan di Euro 2020, Mulai dari Ante Rebic hingga Gerard Moreno

“Lalu saya terima kuota dari PIC (person in charge) dan cek profilnya. Akan tetapi, saya tidak ada kewenangan lagi untuk menentukan kuota dan kuota itu dilaksanakan oleh perusahaan mereka, ada empat kelompok itu,” tutur Adi.

Berikut daftar vendor yang diberikan paket bansos yakni.

1. PT Bumipangan Digdaya sebanyak 100.000 paket yang dimiliki Ihsan Yunus dengan pelaksana Agam.

2. PT Mandala Hamonangan Sude sebanyak 100.000 paket yang dimiliki Ihsan Yunus, Iman Ikram (adik Ihsan Yunus), Yogas dengan pelaksana Harry Van Sidabukke, Rangga, Rajif, Lucky.

Baca Juga: Disinggung Warganet Soal Abdee yang Jadi Komisaris, Addie MS: Allah Izinkan Aku Jadi Musisi, Bukan Komisaris

3. PT Global Trijaya sebesar 100.000 yang dimiliki Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas dkk.

4. PT Indoguardika Vendos yang dimiliki Ihsan Yunus.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x