Saksi Beberkan Pendistribusian Kuota Bansos Covid-19 ke Anggota DPR dan Pejabat di Kemensos

- 1 Juni 2021, 08:30 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. /Hafidz Mubarak A/ANTARA

PR DEPOK – Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono membeberkan pendistribusian kuota paket bansos Covid-19 Jabodetabek ke beberapa pihak di antaranya Ketua Komisi III DPR Herman Hery, bekas Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus, dan para pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

“BAP 64 Saudara menerangkan ‘Saat itu ada arahan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk pembagian kuota itu adalah pertama, 1 juta paket untuk kelompok Herman Hery, Ivo Wonkareng, Stevano, dkk.’,” ucap M. Nur Azis dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa kemudian menanyakan perihal pernyataan Adi terkait paket lainnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Selasa 1 Juni 2021, Segera Klaim dan Gunakan Sekarang Juga!

Jaksa mengatakan, “Kedua, 400.000 paket diberikan Iman Ikram, Ihsan Yunus, Yogas dkk.; ketiga, 300.000 diberikan kepada saya dan Joko untuk dikelola bagi kepentingan Bina Lingkungan; 200.000 untuk teman, kerabat Juliari P. Batubara dkk.’, keterangan ini benar?.”

Adi pun membenarkan pertanyaan tersebut.

Adi menjadi saksi bagi terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa mendapatkan suap senilai Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan rekanan penyedia bansos Covid-19.

Baca Juga: 5 Alasan N’Golo Kante Mampu Raih Ballon d’Or Tahun Ini, Man of The Match di Semifinal dan Final Liga Champions

Pembagian bansos secara kelompok disebut Adi diawali pada tahapan ketujuh sampai kedua belas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x