Saksi Sebut Juliari Batubara Pernah Minta Anak Buah Tak Seret Namanya dalam Kasus Korupsi Bansos

- 1 Juni 2021, 10:56 WIB
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. /Reno Esnir/Antara

PR DEPOK – Sidang kasus korupsi bansos yang menjerat Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara kembali bergulir.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dihadirkan sebagai saksi terdakwa Juliari Batubara yang terlibat kasus korupsi bansos Covid-19.

Juliari Batubara disebut sempat memerintahkan anak buahnya untuk tidak menyeret namanya dalam kasus korupsi bansos Covid-19, setelah menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Baca Juga: Jual Patung Tak Kasat Mata, Seorang Seniman Berhasil Raup Keuntungan 256 Juta

"Dalam BAP 75 saudara mengatakan 'Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen Nazaruddin, Adi Karyono, Juliari Batubara berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak ikut membawa nama Juliari di perkara bansos (kasus korupsi bansos) ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan dari Juliari, itu betul," kata Jaksa Penuntut Umum M Nur Azis, saat bertanya pada saksi pada Senin 1 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakuat-Depok.com dari Antara.

Adi Wahyono kemudian membenarkan pertanyaan JPU terkait arahan Juliari Batubara untuk tidak menyeret namanya dalam kasus korupsi bansos.

"Kemudian saudara melanjutkan 'Permintaan itu berlanjut saat saya ketemu perpanjangan penahanan diminta agar tidak ada perintah dari yang bersangkutan', benar," kata jaksa melanjutkan pertanyaan terkait kasus korupsi bansos.

Baca Juga: Sindir Febri Diansyah yang Sebut TWK KPK Bermasalah, Ferdinand Beri Saran agar Ambil Waktu untuk Istirahat

Saksi kembali membenarkan dan mengaku bersama dengan Juliari Batubara beserta sejumlah pejabat Kemensos sejak 4 Desember 2020 melakukan kunjungan kerja ke Batulicin, Kalimantan Selatan dan Malang, Jawa Timur.

"Saat itu sedang di Malang, diketok pagi-pagi oleh ajudan, kemudian semua rombongan yang ikut ke Malang dipanggil ke kamar Pak Menteri di Hotel Ijen di Malang," kata Adi menambahkan.

Menurut Adi, pada saat itu hadir pula Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Kepala Biro Perencanaan Adi Karyono, tim Teknis Mensos Juliari bidang Komunikasi Kukuh Ary Wibowo.

Baca Juga: 5 Pemain Muda Terbaik di Euro 2020, Mulai dari Donyell Malen hingga Mason Mount

Dalam pertemuan itu, mereka mencari tahu perihal kejelasan OTT pak Joko oleh KPK, terkait kasus korupsi bansos.

"Waktu itu kan belum jelas, hanya ada berita OTT Pak Joko, lalu kami masing-masing mencari kejelasan duduk perkaranya seperti apa," ujar Adi.

Maka dari itu, ia menyadari OTT kasus korupsi bansos itu akan melibatkan dirinya, lantaran menjalankan perintah yang tidak semestinya.

Baca Juga: Masih Heran Abdee Slank Ditempatkan di Telkom, Ali Syarief: Relawan Jokowi kok Jadi Beban Negara?

"Ini kan sudah kesalahan saya, saya sangat menyadari pasti menyangkut saya juga karena menjalankan perintah yang seharusnya tidak saya lakukan, saya sudah menyadari," kata Adi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah