Sindir Utang Pemerintah Capai Rp6.527 Triliun di April 2021, Yan Harahap: 'Prestasi' Rezim Terus Meningkat

- 2 Juni 2021, 16:08 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari jumlah utang pemerintah yang telah mencapai Rp6.527 triliun hingga April 2021.

Dalam keterangannya, Yan Harahap menyindir dengan menyebutkan bahwa hal tersebut adalah 'prestasi' rezim yang terus meningkat.

"‘Prestasi’ rezim terus meningkat," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Wajah Dapat Mengungkapkan Kepribadian Seseorang

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Untuk diketahui, data Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang pemerintah hingga April 2021 sudah mencapai Rp6.527,29 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,18 persen.

Berdasarkan data yang dilansir dari APBN KITA, utang pemerintah ini naik sekitar Rp82,22 triliun dari jumlah utang di akhir Maret 2021.

Sebanyak 13,26 persen dari utang pemerintah ini, atau setara Rp865,74 triliun adalah pinjaman, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp12,34 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp853,42 triliun.

Baca Juga: Nilai Penanganan Covid-19 di Indonesia Relatif Bagus, Menag Yaqut Heran WNI Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi

Pinjaman luar negeri sendiri terdiri dari bilateral Rp328,59 triliun, multilateral Rp480,81 triliun, serta commercial banks Rp44,02 triliun.

Selain itu, 86,74 persen utang atau sekitar Rp5.661,54 triliun berasal dari Surat Berharga Negara, yang terdiri dari domestik senilai Rp4.392,96 triliun, dan valas sebesar Rp1.268,58 triliun.

Surat Berharga Negara atau SBN Domestik terdiri dari Surat Utang Negara Rp3.577,61 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara Rp815,35 triliun.

Baca Juga: Ratusan Pegawai KPK Minta Pelantikan ASN Ditunda, Pakar Hukum NIlai Bisa Ganggu Ritme Penyidikan

Sementara itu, SBN Valas terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.023,6 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara Rp244,98 triliun.

"Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar laporan APBN KITA tersebut.

Disampaikan bahwa peningkatan utang ini dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam fase pemulihan.

Baca Juga: Kecam Sinetron Suara Hati Istri dan Beberkan Alasannya, Ernest Prakasa: Menurut Kalian Ini Wajar?

"Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19," demikian tertulis di APBN KITA.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pandemi Covid-19 membuat kondisi ekonomi melambat namun kebutuhan belanja justru meningkat drastis demi pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi itu sendiri.

"Perlambatan ekonomi akibat Covid-19 membuat penerimaan negara tertekan, namun di sisi lain kebutuhan belanja justru meningkat drastis untuk penanganan dampak pandemi serta untuk pemulihan ekonomi," tulis APBN KITA.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x