"Memang betul ada proses hukumnya, tetapi di belakang itu, politically economy dari penegakkan hukum kita adalah politis. Jadi saya menganggap bahwa sebaiknya Habib Rizieq dihukum," ujar sang pengamat politik.
Baca Juga: Didoakan Banyak Orang Berjodoh dengan Haico Van Der Veken, Begini Kata Rangga Azof
"Supaya berlaku prinsip bahwa hukuman pada Habib Rizieq akan diterapkan juga pada mereka, pejabat-pejabat yang punya kasus setara dengan Habib Rizieq yaitu bikin kerumunan," tuturnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda Rp20 juta untuk kerumunan Megamendung, dan hukuman 8 bulan penjara untuk kerumunan Petamburan kepada Habib Rizieq.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah dalam dua kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu.***