“Seingat saya DPO ada 10 yang kami cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya Harun Masiku,” ungkap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Juni 2021 lalu.
Firli juga menuturkan siapa pun yang sudah berstatus tersangka oleh KPK didasarkan atas adanya kecukupan alat bukti, begitu pun yang terjadi pada Harun.
“Terkait dengan setiap orang sebagai tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, berarti cukup bukti,” tutur Firli.***