“Kasihan yg sudah antri 10 tahun dsb. Rukun Islam ke 5 ini. Malaysia malah dapat quota tambahan, kok bisa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan selain Indonesia tak dapat kuota haji, salah satu faktor lain pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji tahun ini adalah demi keselamatan jemaah calon haji.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," katanya seperti diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Terungkap, Berikut Isi Laporan ICW terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi
Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus di kedepankan.
Apalagi, lanjutnya, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani.
Sementara di sisi lain, angka penularan Covid-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tinggi.
Dari data kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni yang diterima Kemenag menunjukkan angka sebagai berikut, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).
Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).