Lokataru: Penegakan Kasus Hukum Jiwasraya Turunkan Antusiasme Pasar Modal dalam Negeri

- 4 Juni 2021, 11:05 WIB
Logo Jiwasraya.
Logo Jiwasraya. /

Setelah kasus mencuat, hampir seluruh pemegang polis bahkan sudah tidak ingin memperpanjang kontrak asuransinya begitu pun dengan pemegang polis untuk kontrak berjalan yang juga menyudahi kontrak.

“Alih-alih mengupayakan kembalinya uang nasabah, proses pengungkapan dan penegakan hukum justru menyebabkan utang klaim yang terus berlarut-larut, sehingga malah mempercepat runtuhnya kredibilitas Jiwasraya di mata nasabahnya, yang kemudian merembet pada terganggunya kinerja pasar saham Indonesia,” tutur Haris.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah