Sebut Dana Para Jemaah Haji Akan Tetap Aman, BPKH: Saat Ini Ditempatkan di Bank Syariah

- 4 Juni 2021, 12:15 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (tengah).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (tengah). /Kemenag

PR DEPOK – Kepala Badan Pengelola Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa dana jemaah haji tetap aman.

Kabar ini disampaikan Anggito setelah ada penyampaiannya dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," tutur Anggito dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Jawab Isu Pernikahannya dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Doakan Saja Ya

Anggito menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama.

Ia juga menghaturkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang hingga saat ini telah memberikan kepercayaan pengelolaan dana haji.

Anggito mengatakan bahwa pada tahun 2020, sudah ada 196.865 jemaah haji reguler yang telah melunasi pembayaran.

Baca Juga: Bantah Batal Cerai dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Ungkap Niat Cerainya: Sudah Mantap, Sudah Mikirin dari 2020

“Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah,” jelas Anggito.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x