Sebut Dana Para Jemaah Haji Akan Tetap Aman, BPKH: Saat Ini Ditempatkan di Bank Syariah

- 4 Juni 2021, 12:15 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (tengah).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (tengah). /Kemenag

Menag juga mengatakan dalam pengambilan keputusan ini telah dilakukan kajian yang lebih mendalam.

Kemenag bahkan sudah mengadakan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Sarankan Jokowi Telepon Raja Salman Upayakan Kuota Haji, FZ: Kalau Hubungannya Sangat Baik, tapi Kalau...

Mempertimbangkan mengenai beberapa hal seperti, keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR pun mengatakan akan menghormati segala keputusan yang akan dijalankan Pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” ujar Menag.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x