Meski demikian, Amon mengaku menerima dengan terbuka keputusan dari PDI Perjuangan tersebut.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan dan bangga karena partai tersebut mendukungnya pada Pilkada 2017.
"Sampai saat ini saya belum menerima surat dari DPP PDI Perjuangan. Akan tetapi, saya berterima kasih jika sudah ada surat itu," kata Amon Djobo.
Baca Juga: Antonio Conte Siap Kembali Menduduki Kursi Kepelatihan di Ibu Kota Inggris
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan respons PDIP pasca video viral dirinya memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) hingga sempat mengeluarkan perkataan tidak mengenakan kepada Mensos berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) pelayanan kemanusiaan.
Akhirnya pada Rabu, 2 Juni 2021, PDIP mengeluarkan surat yang menyatakan menarik rekomendasi dan dukungan kepadanya.
Menurutnya, bansos yang disalurkan itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam tata pemerintahan sehingga dikhawatirkan disalahgunakan yang nantinya ujung-ujungnya pemda setempat yang disalahkan pemerintah.
Baca Juga: Kemenag Bantah Soal Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji yang Dinilai Terburu-buru
Amon Djobo menegaskan bahwa apa pun jenis bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga untuk mengatasi korban bencana seroja di Alor harus melalui pemerintah daerah.
"Ini adalah dana dari pemerintah pusat, bukan dana dari partai politik atau uang pribadi," kata bupati dua periode itu.