Pertimbangkan Berbagai Aspek, Kemenag Sebut Keputusan Tak Berangkatkan Haji Sudah Melalui Kajian Mendalam

- 5 Juni 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pexels.com/Shams Alam Ansari.

Berbagai skenario telah disusun, lanjut dia, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen hingga 5 persen.

Skema kuota semacam itu dipersiapkan lantaran pandemi Covid-19 di seluruh dunia yang hingga kini masih terjadi, dengan asumsi Pemerintah Arab Saudi membuka akses dengan beberapa syarat, kuota salah satunya.

Baca Juga: Novel Prihatin Ada yang Berani 'Main Kasus' di KPK, Said Didu: Seperti Inikah yang Diharapkan Fahri Hamzah?

"Dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Khoirizi menjelaskan bahwa persiapan penyelenggaraan juga dilakukan, baik di dalam dan luar negeri.

Beberapa contohnya adalah kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Baca Juga: Injak Usia 25 Tahun, Memes Prameswari Akui Siap Menikah: InsyaAllah, Segini Umur yang Matang untuk Menikah

Demikian pula dengan penyiapan di Arab Saudi sendiri, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

Namun, semuanya diketahui baru bisa diselesaikan jika besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Lebih lanjut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga sempat berkoordinasi dengan Menteri Haji Arab Saudi, Saleh Benten secara virtual pada Januari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x