Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini oleh pemerintah memang menuai banyak kritikan dan protes dari berbagai pihak.
Keputusan tersebut menurut Kementerian Agama diambil berdasarkan hasil pembicaraan atau rapat secara mendalam oleh Kemenag dan berbagai pihak terkait lainnya.
Alasan diambilnya keputusan itu diketahui karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di dunia, termasuk Indonesia.
Kemudian, keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji juga merupakan alasan utama mengapa keputusan itu terpaksa diambil oleh pemerintah.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menag Yaqut dalam konferensi persnya pada Kamis, 3 Juni 2021.
Selain itu, Menag Yaqut juga menuturkan bahwa berkembangnya varian baru Covid-19 di berbagai negara menjadi pertimbangan lain dari diambilnya keputusan itu.
Baca Juga: Bukan Presiden, Donald Trump Isyaratkan Bakal Calonkan Diri di Jabatan Ini
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19, yang berkembang di sejumlah negara," ucapnya menambahkan.***