“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensinya, konsekuensi-nya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsi-nya akan gugur,” tutup Ace.***
“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensinya, konsekuensi-nya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsi-nya akan gugur,” tutup Ace.***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: ANTARA