DPR Yakinkan Pengolaan Dana Haji Aman dan akan Berikan Nilai Manfaat Kepada Para Jemaah

- 7 Juni 2021, 11:05 WIB
 Ace Hasan Syadzily
Ace Hasan Syadzily /Antara

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Manchester United Musim Panas Ini, Mulai dari Tom Heaton hingga Jadon Sancho

Ace pun mengungkapkan bahwa uang haji yang disimpan dengan menggunakan skema SBSN dapat dipergunakan bagi siapa pun yang memiliki hak memakai SBSN.

Namun para pengguna SBSN diberikan kewajiban untuk tetap memberikan nilai manfaat terkait penggunaan SBSN tersebut.

“Yaitu ya rata-rata flat di angka 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu,” ungkapnya.

Dia pun memastikan masyarakat bahwa para jemaah akan memperoleh nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut.

Baca Juga: Ingin Diterima Program Kartu Prakerja? Perhatikan Hal Ini Saat Daftar di Gelombang 17

Sebagai contoh, pembiayaan total haji per orang untuk tahun 2019 mencapai angka Rp70 juta sementara jemaah haji hanya perlu membayar Rp35 juta.

“Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman,” jelas Ace.

Dia pun mewanti kepada masyarakat agar tidak mudah termakan oleh informasi yang belum jelas kebenarannya termasuk mengenai dana haji tersebut.

Ace juga mengatakan jika ada informasi yang sifatnya masih meragukan maka sebaiknya dilakukan tabayyun atau dicari kejelasannya termasuk info dana haji.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x