Sebut Satgas Covid-19 akan Fokus Benahi Pelaksanaan PPKM Mikro, Ganip Warsito: Mulai dari Hulu Sampai Hilir

- 8 Juni 2021, 11:15 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito (tengah memakai rompi).
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito (tengah memakai rompi). /BNPB

Baca Juga: Usai Jemput Jerinx SID dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Pamer Kemesraan Bersama Suami

“Betul-betul harus bisa dimonitor dan dievaluasi. Saya selaku Ketua Satgas COVID-19 akan fokus di lapangan, di mana daerah yang BOR (bed occupancy rate)-nya nanti akan meningkat dan memiliki spesifikasi khusus kita akan intervensi berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI-Polri, dan pemerintah daerah,” harap Ganip.

Kemudian, Ganip melanjutkan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pemeriksaan (testing), penelusuran (tracing), hingga penegakan kedisiplinan mengenai protokol kesehatan.

Kepala BNPB juga menuturkan mengenai langkah yang akan diambil dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti melaksanakan pendampingan dari tingkat mikro hingga pemerintah daerah, penambahan jumlah personel demi memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberi dukungan kepada tenaga kesehatan, serta menciptakan dukungan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana.

“Strategi berikutnya, kita mengefektifkan lagi tentang kolaborasi pentahelix, terutama yang terkait dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, karena spesifikasi daerah kita ketokohan seseorang ini yang menjadi penentu dalam konteks nanti untuk edukasi dan sosialisasi terhadap disiplin protokol kesehatan ini,” tutur Kepala BNPB.

Baca Juga: Setelah Marathon Test di Catalunya, Marc Marquez Curhat: Saya Hancur dan Menderita, Tapi Butuh Ini

Ganip juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19, kementerian kesehatan, dan kementerian terkait lainnya akan terus berada di garda terdepan untuk menciptakan dukungan kepada pemerintah daerah sehubungan dengan langkah menekan laju kasus Covid-19.

Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberlakukan proses pengetatan terkait masuknya pekerja migran Indonesia dan juga warga negara asing yang berencana masuk ke Tanah Air.

“Kita akan tegas dalam protokol ini. Jadi entry test akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test kita kerjakan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi dua kali lipat, dua kali tujuh, empat belas hari, baru dilakukan exit test. Itu untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” tutup Ganip.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah