Sebut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Baru Usulan, DPR: Tim Kerja Bersama Membahas Desain Pemilihan dari KPU

- 8 Juni 2021, 12:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus  meminta KPU membuat alternatif jadwal pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU membuat alternatif jadwal pemilu. /fraksipan.com

Baca Juga: Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Dana Haji, Adhie M: Contoh Parahnya DPR, Wakil Rakyat Apa Wakil Pemerintah?

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat tim kerja bersama Pemilu dan Pilkada 2024 telah ditentukan jadwal mengenai pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.

“Pada rapat sesi pertama, Kamis malam, kemudian pada hari Jumat, 4 Juni 2021 telah disepakati beberapa hal, yakni: pertama, hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024; kedua hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024,” ungkap Luqman Hakim di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021 lalu.

Tim kerja bersama ini terdiri dari beberapa pihak di antaranya Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim ini bertugas untuk membahas mengenai skema Pemilu 2024 yang telah dibuat oleh KPU RI.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Anang Hermansyah, Ashanty Sebut Dirinya dan Suami adalah Tom dan Jerry

Luqman juga menerangkan bahwa poin-poin lain yang sudah disepakati pada rapat tim kerja bersama di antaranya adalah tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum memasuki hari-H pencoblosan, pada bulan Januari 2022.

Di sisi lain, Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah berdasarkan pada hasil Pemilu dari Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

“Lima poin penting itu sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja bersama pada Kamis malam,” tutur Luqman.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x