Andre Akui Batal Geledah Ihsan Yunus karena Atasan, Bambang: Kita Percaya, Penyidik KPK Dipreteli Wewenangnya

- 12 Juni 2021, 10:15 WIB
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto.
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto. /ANTARA/Abdu Faisal

Cuitan Bambang Wijdojanto.
Cuitan Bambang Wijdojanto. Tangkap layar Twitter @KataBewe

Andre Dedy Nainggolan sendiri sebelumnya mengungkap bahwa atasannya meminta dia untuk meninggalkan kediaman Ihsan Yunus, yang merupakan salah satu politisi PDIP yang terseret korupsi bansos.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Bulan Juni Kapan Cair? Simak Bocorannya dan Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Saat itu, Andre tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menggeledah rumah Ihsan Yunus, tak lama setelah eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditangkap KPK.

Namun, sang atasan memintanya untuk meninggalkan lokasi penggeledahan tersebut, dan baru diizinkan melakukan penggeledahan 2 bulan setelahnya.

Selain Andre Dedy Nainggolan, Novel Baswedan juga mengungkapkan pernyataan yang mengejutkan.

Baca Juga: Demokrat Tegas Tolak PPN Sembako-Pendidikan, Herzaky Mahendra: Rakyat Itu Manusia Perlu Makan dan Bantuan

Penyidik senior KPK itu mengungkap bahwa hasil asesmen TWK yang ia minta tak kunjung diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Bukannya langsung memberikan hasil TWK yang diminta Novel Baswedan dkk, KPK malah membangun stigma negatif pada ke-75 pegawai yang tidak lulus TWK tersebut.

"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tp tdk diberikan, malah membuat stigma seolah tdk bisa dibina. Hal ini makin menampakkan adanya niat yg tdk baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" ujarnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x