Dirjen Dikti Akhirnya Setujui Gelar Profesor Kehormatan, RG Singgung Tukar Tambah: Dia Bisa Disetir Juga Nih

- 12 Juni 2021, 12:08 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, mengomentari soal penobatan gelar Profesor Kehormatan yang diberikan kepada Megawati Soekarnoputri.

Dalam keterangannya, Rocky Gerung menduga akan ada anggapan bahwa telah terjadi tukar tambah politik antara Megawati dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek (Dirjen Dikti), Nizam, sehingga mengubah sikapnya tentang gelar Profesor Kehormatan.

"Peristiwa yang berlangsung tadi pagi bukan peristiwa akademik, tapi dia jadi peristiwa politik. Karena di belakang itu orang bikin kalkulasi ini tukar tambah apa sehingga si Dirjen akhirnya berubah pikiran gitu kan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: Cuka Putih Banyak Manfaatnya, Ternyata 7 Barang Ini Bisa Dibersihkan

Menurutnya, jika setelah mendapat gelar Profesor Kehormatan dan jadi dosen Megawati tidak menjalankan tugas akademik sebagai pengajar, maka aspek politik akan terus dibicarakan.

"Begitu disebut sebaga dosen, maka dia mesti ngajar, mesti lakukan bimbingan. Nanti Ibu Mega harus pindah dari memimpin rapat lalu memimpin bimbingan mahasiswa. Kan itu konsekuensinya," tuturnya.

"Kalau itu tidak dilakukan Ibu Mega, maka aspek politik akan beredar terus, bahwa Ibu Mega atau bukan Ibu Mega, petinggi-petinggi Depdikti ini, menterinya maupun Unhan itu hanya ingin melakukan promosi politik bukan promosi akademik," kata Rocky Gerung menjelaskan.

Baca Juga: Sentil Kinerja Sri Mulyani Soal Pajak Sembako, MS Kaban: Kapan Tobat? Ada Hukum Kualat Khianati Rakyat

Pria yang juga seorang filsuf itu menerangkan bahwa profesor bukanlah gelar akademik, melainkan jabatan dosen yang luar biasa.

"Padahal itu bukan gelar akademik. Kan orang sekolah itu dapat S1, S2, S3, nggak ada orang sekolah untuk dapat profesor. Jadi profesor itu jabatan dosen yang luar biasa, karena itu disebut guru besar," tuturnya.

"Kalau orang sudah jadi dosen, dia yang berhak jadi profesor. Apa dia S2 S3? S3 bisa dia nggak ngajar, jadi dia bukan dosen, maka dia nggak bisa jadi profesor juga," kata Rocky menerangkan.

Baca Juga: Lagi-lagi Digugat Cerai Aa Gym untuk Kali Ketiga, Sikap Teh Ninih Diungkap Kuasa Hukum: Ada Plus dan Minus-nya

Ia lantas menegaskan bahwa yang bisa menjadi profesor hanya seseorang yang telah menjadi dosen.

Jabatan profesor itu, katanya, tidak tergantung pada gelar akademik seperti S1, S2 atau S3.

"Anak S1 juga bisa dikasih profesor kalau dia dosen. Anak S3 tidak mungkin jadi profesor kalau dia bukan dosen," ujarnya.

Baca Juga: Cek Update Terbaru Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 17, Login di www.prakerja.go.id

"Jadi bikin pusing aja dengan upacara (gelar Profesor Kehormatan) ini. Dan yang lebih bikin pusing adalah Depdikti yang berubah-ubah pikiran. Jadi dia bisa disetir-setir juga nih," katanya melanjutkan.

Untuk diketahui, Dirjen Dikti Nizam sebelumnya sempat menegaskan bahwa tidak ada gelar semacam Profesor Kehormatan di perguruan tinggi.

Namun, hanya selang sehari setelahnya, Nizam berubah pikiran dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan Unhan untuk melantik Megawati Soekarnoputri dengan gelar Profesor Kehormatan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Bunuh Diri jika UU ITE Dicabut, Muannas Alaidid: Setuju!

"Setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap," kata Nizam pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x