Ketua DPC PDIP Kendal Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Yan: Uang Bansos ‘Berputar’ Sesama Mereka

- 15 Juni 2021, 11:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti mengaku menerima uang sebesar Rp508 juta dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang diserahkan tim teknisnya bernama Kukuh Ary Wibowo.

"Ada titipan dari pak Menteri, pak Juliari Batubara. Jumlahnya agak banyak sekitar Rp500-an juta dalam bentuk dolar Singapura, yaitu 48.000 dolar Singapura," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antrara.

Suyuti menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Baca Juga: 5 Pemain yang Gagal Mengembangkan Potensinya, Mulai dari Alexandre Pato hingga Adriano

"Setara Rp508,8 juta," tuturnya.

Kabar ini lantas ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Senin, 14 Juni 2021.

Yan Harahap menilai permainan korupsi bansos dari PDIP mengerikan.

Pasalnya, Juliari Batubara merupakan kader PDIP dan uang hasil korupsi tersebut pun juga berputar di antara kader PDIP.

Baca Juga: Indonesia Dinobatkan sebagai Negara Paling Dermawan di Dunia Versi CAF dengan 3 Alasan Pendukung Berikut

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Twitter @YanHarahap

Ngeri memang mainnya PDIP ini. Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, akui terima fee bansos Rp508.800.000 dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Uang hasil korupsi Bansos, yg merupakan hak rakyat kecil, 'berputar' diantara sesama mereka,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti mengaku pemberian uang terkait bansos itu dilakukan di Hotel Grand Candi Semarang saat pertemuan Juliari Batubara dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Uang ditaruh di amplop, setelah diserahkan, saya kantongi saja," katanya.

Baca Juga: 5 Pemain Tercepat di Euro 2020, Mulai dari Phil Foden hingga Adama Traore

Namun Suyuti mengatakan tidak tahu sumber uang tersebut.

"Awalnya saya pernah ditelepon mas Adi Wahyono, katanya nanti di Semarang ada titipan, juga awalnya tidak disampaikan titipan siapa," tuturnya.

Adi Wahyono adalah Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos.

"Saya dipanggil mas Kukuh. 'mas sini mas', di sekitaran situ saja. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC (Pengurus Anak Cabang), lalu saya sampaikan terima kasih," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Klarifikasi Wacana PPN Sembako: Justru Pajak Itu Isu Keadilan

Suyuti lalu menukarkan uang itu di tempat penukaran uang menjadi Rp508,8 juta.

Selanjutnya sebesar Rp458,8 juta ditransfer ke rekening Suyuti dan Rp50 juta dibawa tunai dan diserahkan ke kiai kampung dan pengurus partai untuk pemenangan pilkada saat rapat DPC PDIP Kendal.

Sedangkan uang Rp458,8 juta dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Kendal yang berpotensi. Uang tersebut, kata Suyuti, sudah dikembalikan ke KPK.

Baca Juga: Jokowi Panggil Anies Baswedan ke Istana Hari Ini, Ada Apa?

"Setelah kejadian ini kami dipanggil kami kaget juga. Saya merasa bersalah. Akhirnya saya minta waktu 1,5 bulan hingga 2 bulan untuk mengembalikan dana Rp508,8 juta," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x