Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021: Pemerintah Buka Formasi Khusus Lulusan Terbaik hingga Disabilitas

- 15 Juni 2021, 16:50 WIB
 CPNS 2021 Formasi Khusus Disabilitas: Cek Disini!
CPNS 2021 Formasi Khusus Disabilitas: Cek Disini! / Instagram @bkngoidofficial

Selain pedoman yang terbit pada seleksi CASN tahun ini, pemerintah juga kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Untuk Formasi khusus terdapat 3 golongan formasi khusus yang dibuka untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yaitu:

1. Formasi khusus bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian",

2. Formasi khusus bagi penyandang disabilitas dan diaspora,

3. Formasi khusus bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Khusus untuk pelamar formasi "cumlaude" (dengan pujian), wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana dan tidak termasuk Diploma IV (D4). Hal ini perlu diperhatikan mengingat tahun lalu masih banyak kesalahan yang mengalokasikan untuk D4.

Baca Juga: Sinopsis Looper, Aksi Perjalanan Waktu Seorang Pembunuh Bayaran Hentikan Pembunuhan Istrinya

Sementara untuk formasi khusus penyandang disabilitas, penyandang disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas.

Perlu diingat bahwa seleksi CPNS dan PPPK hanya diperbolehkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Meskipun, ada beberapa jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran maka pelamar harus lebih jeli melihat persyaratan tambahan yang ada dimasing-masing instansi.

Rekrutmen CPNS terdiri atas tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan CAT BKN.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x