Soal PPN Bahan Pokok, Said Didu Berikan Usul: Untuk Keadilan dan Peningkatan Pendapatan

- 16 Juni 2021, 06:30 WIB
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN.
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN. /Foto: Twitter/@msaid_didu /

Agar harga produk petani lebih murah dari impor,” ungkap Said Didu.

Ketika hal tersebut dilakukan, Said Didu mengatakan bahwa pada ahirnya konsumen membeli produk petani.

Sehingga konsumen membeli produk pertani,” ujar Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara tersebut.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

Dengan adanya hal itu, Said Didu menuturkan bahwa pendapatan petani akan mengalami kenaikan, dan ketika membeli produk industri yang akan dikenakan pajak nantinya.

Pendapatan petani naik, membeli produk industri yang kena pajak,” tutup Said Didu.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x