“Agar harga produk petani lebih murah dari impor,” ungkap Said Didu.
Ketika hal tersebut dilakukan, Said Didu mengatakan bahwa pada ahirnya konsumen membeli produk petani.
“Sehingga konsumen membeli produk pertani,” ujar Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara tersebut.
Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta
Dengan adanya hal itu, Said Didu menuturkan bahwa pendapatan petani akan mengalami kenaikan, dan ketika membeli produk industri yang akan dikenakan pajak nantinya.
“Pendapatan petani naik, membeli produk industri yang kena pajak,” tutup Said Didu.***