Ahok Baru Teriak Sekarang Limit Kredit Pertamina Rp30 Miliar, Said Didu: Dia Ini Memang Suka Cari Popularitas

- 16 Juni 2021, 12:30 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan bahwa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok suka cari popularitas.

Penilaian itu dilontarkan Said Didu untuk menanggapi pengakuan Ahok soal fasilitas kartu kredit yang ia dapatkan dari PT Pertamina memiliki batas maksimal nominal transaksi mencapai Rp30 miliar.

Said Didu menilai yang diungkapkan Ahok tersebut terkesan telat.

Baca Juga: Basuki Surodjo Dituding Pansos Usai Beri Hadiah Mobil Mewah pada Rizky Billar dan Lesti Kejora

Pasalnya, dia baru teriak sekarang padahal saat ini sudah setengah jalan menjadi Komisaris PT Pertamina.

“Kaget juga, tapi saya justru menganggap bahwa memang Ahok ini suka cari popularitas. Jadi ya kalau bukan cari popularitas, pada saat disodori (di awal) digunting saja kartu kreditnya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube MSD pada Rabu, 16 Juni 2021.

Menurut Said Didu, agak aneh bila Pertamina memfasilitasi kartu kredit dengan limit hingga Rp30 miliar.

Baca Juga: 5 Penyakit Mematikan yang Diam-diam Menyerang Imunitas Tubuh, Waspadai Hipertensi dan Diabetes

Ia pun meminta Menteri BUMN untuk memeriksa kembali terkait hal tersebut.

“Nah sekarang agak aneh Pertamina memiliki kartu kredit Rp30 miliar. Itu logikanya tidak masuk akal sama sekali. Jadi saya minta Direksi Pertamina, Menteri BUMN, memeriksa lagi semua siapapun mereka yang memiliki kartu kredit besar. Saya sedih sekali mendengar itu,” tuturnya.

Said Didu pun kembali menegaskan bahwa Ahok hanya ingin mencari popularitas atas pengakuannya tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS

“Terhadap Ahok, ini hanya ingin mencari popularitas. Kalau memang Anda jujur dari awal, pada saat Anda menerima (kartu kredit) itu maka mintalah gunting dan menggunting kartu kredit tersebut,” ujarnya.

Kemudian Said Didu menceritakan pengalaman serupa yang juga pernah diberikan fasilitas kartu kredit ketika menjadi Komisaris di PT Bukit Asam Tbk (PTBA) namun menolaknya.

“Saya dulu waktu menjadi Komisaris di PTBA juga disodori oleh direktur keuangan, tapi saya langsung minta gunting untuk digunting kartu kredit itu, karena ini gak masuk akal,” katanya.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 Pakai NIK KTP dengan Akses Link banpresbpum.id

Said Didu juga mengaku kaget pertama kali ditawarkan kartu kredit tersebut dan langsung memerintahkan direktur utama menggunting semua kartu.

“Loh kok ada kartu kredit, untuk apa?’ saya minta gunting tuh digunting. Dirut saat itu minta menggunting semua kartu kredit yang ditawarkan ke direksi dan komisaris. Itu baru (bagus), bukan mengumumkan memiliki tapi masih dikantongi,” ujarnya.

Selain di PTBA, Said Didu juga menceritakan pengalamannya ketika masuk di Kementerian BUMN yang ditawari fasilitas yang lebih banyak.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Bogor 2021

“Dulu waktu saya masuk Kementerian BUMN, itu saya ditawari pakai fasilitas kartu kredit kemudian kartu olahraga (kartu golf), kartu macam-macam. Nah setelah saya tanya direksi ternyata mereka semua memiliki,” katanya.

Tak setuju dengan kebijakan tersebut, Said Didu lantas membuat aturan baru bahwa direksi hanya boleh memiliki satu kartu golf dan tidak boleh lebih.

Sedangkan pada kartu kredit, Said Didu mengaku tidak pernah mengizinkan menggunakan kartu kredit melainkan pakai alternatif lain.

Baca Juga: Sinopsis The Expendables, Aksi Sekelompok Tentara Bayaran dalam Melenyapkan Diktator Latin

Tujuannya, untuk melindungi direksi dan komisaris dari hal-hal tidak diinginkan.

“Yang saya hanya izinkan adalah bahwa direksi hanya boleh mengeluarkan uang yang tanpa bukti Rp5 juta sebulan. Itu tanpa bukti, jadi tidak ada kwitansi. Apa tujuannya? Agar direksi kuat menghadapi yang bisa menekan. Jadi kalau ada yang bisa menekan, menyatakan ‘tolong bayarin’ dia menunjukkan ‘Pak saya hanya bisa membayar Bapak maksimum Rp5 juta,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah