Fahri Hamzah Klarifikasi Saat Namanya Disebut di Sidang Kasus Benur, Gus Umar: kalau Gak Salah Stay Cool Aja

- 17 Juni 2021, 16:48 WIB
Gus Umar (kanan) mengatakan Fahri Hamzah (kiri) tidak perlu klarifikasi apabila tidak merasa bersalah saat namanya disebut di sidang kasus korupsi benur.
Gus Umar (kanan) mengatakan Fahri Hamzah (kiri) tidak perlu klarifikasi apabila tidak merasa bersalah saat namanya disebut di sidang kasus korupsi benur. /Kolase dari Instagram.com/@fahrihamzah dan @umar_hasibuan.

Hal tersebut disampaikan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea pada Kamis, 17 Juni 2021.

"Sdhlah pak @Fahrihamzah ngapain klarifikasi ditwitter. Santai saja. Yang benar itu benar dan yang benur itu benur. Kalau Gak salah stay cool saja," kata Umar Hasibuan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Gus Umar menyebutkan Fahri Hamzah tidak perlu klarifikasi apabila tidak merasa salah saat namanya disebut dalam sidang kasus korupsi benur.
Gus Umar menyebutkan Fahri Hamzah tidak perlu klarifikasi apabila tidak merasa salah saat namanya disebut dalam sidang kasus korupsi benur. Tangkap layar Twitter.com/@UmarAlChelsea.

Baca Juga: Musni Umar Sebut Soal Jalur Sepeda Belajar dari Beijing, Ferdinand Hutahaean: Jadi Pengagum China Sekarang?

Diketahui pada sidang Selasa, 15 Juni 2021, staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," kata jaksa KPK bertanya.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," ucap Safri yang dihadirkan sebagai saksi menjawab.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelanggaran TWK, Febri Diansyah: Merasa di Atas Hukum?

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

Selanjutnya, jaksa KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarAlchelsea


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x