PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menyikapi kasus Covid-19 yang merebak di Kompleks Parlemen.
Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI akan melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi kasus tersebut.
Menurut penuturan Sufmi Dasco, ada kemungkinan akan diambil keputusan untuk membatasi kehadiran fisik.
Baca Juga: Ulil Kritik Pihak yang Setuju Jalur Sepeda Dibongkar karena 'Program Anies', Said Didu: Nanti...
“Hari ini Rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik,” ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Sufmi Dasco menyebut bahwa aturan pengetatan tersebut diberlakukan hingga kasus Covid-19 mereda.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya akan mengatur sedemikian rupa agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Ia menuturkan, selain anggota Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR yang terpapar Covid-19, terdapat anggota DPR RI dari komisi lain yang juga terinfeksi Covid-19.
“Sementara ini kami masih mendata, ada komisi lain juga yang kemarin sore dapat kabar ada anggota dan tenaga ahli terkena Covid-19,” tutur dia.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pimpinan DPR RI sudah memantau kondisi Komisi I dan Komisi VIII DPR yang mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan disebabkan ada anggota dan staf pendukungnya yang tertular Covid-19.
Oleh sebab itu, menurut Sufmi Dasco, kegiatan DPR RI pada pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik mengikuti ketentuan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk diketahui, hal tersebut tak jauh berbeda seperti yang pernah diterapkan DPR saat kasus Covid-19 mengalami lonjakan.
“Karena itu nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di DPR RI,” tutur Sufmi Dasco.***