Simak Cara Daftar Vaksinasi Gratis bagi Warga DKI Jakarta, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Diperlukan

- 18 Juni 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Gerd Altmann

2. Fotokopi KTP

3. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (Jika Non DKI)

4. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta (Jika Non DKI)

5. Bawa alat tulis seperti bolpen.

Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Polisi Kembali Dirikan Pos Penyekatan di Kabupaten Bandung hingga Kota Cimahi

Jangan lupa juga untuk memperhatikan protokol kesehatan saat mengantri vaksinasi gratis bagi warga DKI Jakarta.

Sebagai tambahan, vaksinasi gratis di DKI Jakarta ini diperuntukkan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Serta bagi mereka yang tinggal di Jakarta, baik yang memiliki KTP DKI Jakarta/Non DKI Jakarta/WNA sekalipun yang berdomisili atau bekerja di Jakarta.

Penyebaran kasus Covid-19 di beberapa kota di Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan kasus positif.

Baca Juga: Bak ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’, BCL Hadapi Tudingan Buat Citra Buruk Bali karena Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @reisabrotoasmoro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah