Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Polisi Kembali Dirikan Pos Penyekatan di Kabupaten Bandung hingga Kota Cimahi

- 18 Juni 2021, 08:20 WIB
Petugas tengah menutup dan menyekat jalan di Asia Afrika, Bandung usai Bandung Raya dinyatakan berstatus Siaga 1 Covid-19.
Petugas tengah menutup dan menyekat jalan di Asia Afrika, Bandung usai Bandung Raya dinyatakan berstatus Siaga 1 Covid-19. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat telah menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang saat ini sudah berstatus Siaga 1 Covid-19.

Wilayah-wilayah tersebut kini masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Adanya hal tersebut membuat pihak kepolisian kembali mulai mendirikan sejumlah pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Mendagri Minta Kantor di Zona Merah Terapkah WFH 75 Persen

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas kendaraan dari luar daerah agar tidak dapat masuk ke wilayah Bandung Raya.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Jumat, 18 Juni 2021, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Bandung akan diadakan dua pos penyekatan yaitu di Cileunyi dan Soreang.

Pihaknya juga akan memutarbalikan kendaraan yang berasal dari luar daerah kecuali yang memiliki keperluan khusus atau membawa surat tugas.

“Ada dua pos penyekatan, luar daerah akan kita putar balikkan karena Kabupaten Bandung zoa merah, kecuali ada keperluan khusus dan surat tugas,” kata Erik.

Baca Juga: Soal Polemik Kewajiban Salat Id di Zona Merah, PBNU Beri Penjelasan Berikut

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x