Antisipasi Tren Peningkatan Covid-19, Erick Thohir Terapkan WFH 17-25 Juni 2021 bagi Pegawai Kementerian BUMN

- 18 Juni 2021, 15:35 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir putuskan pegawai Kementerian BUMN agar melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai langkah tegas antisipasi peningkatan kasus tren Covid-19 di kementerian tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir putuskan pegawai Kementerian BUMN agar melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai langkah tegas antisipasi peningkatan kasus tren Covid-19 di kementerian tersebut. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Dengan demikian, perkantoran di zona merah hanya boleh mempekerjakan karyawan di kantor sebesar 25 persen dair total karyawan secara keseluruhan.

Kini, hanya perkantoran di zona kuning dan zona oranye yang diperbolehkan memiliki aturan seperti 50 persen WFH dan 50 persen WFO.

Baca Juga: Nakes Terpaksa Pilih-pilih Pasien Covid-19 tuk Ditangani Lebih Dulu, Gde: Yang Tak Dipilih Bisa Mati Duluan

Selain itu, untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, masyarakat juga harus secara intensif menjaga diri dan keluarga dari virus Covid-19 dengan menerapkan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

Secara nasional, pada Rabu, 16 Juni 2021 terjadi pertambahan kasus positif hingga 9.944 kasus. Dan pada Kamis 17 Juni 2021 pertambahan melejit hingga ke angka 12.624 kasus

Dengan adanya pertambahan 12.624 orang, penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.950.276 kasus.

Baca Juga: Keras Kepala, 4 Zodiak Ini Tidak Suka Hidupnya Dikendalikan Orang Lain

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Kamis, pukul 12.00 WIB, pertambahan kasus Covid-19 paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta, yakni sebanyak 4.144 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 2.800 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.752 kasus.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x