"Hari ini, dgn kasus & alasan yg mirip, seorg jaksa dipotong hukumannya 6 thn," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tak hanya itu, perbedaan putusan hukum dari kasus lainnya juga dibahas oleh Hilmi. Dia menyinggung soal kasus kerumunan yang terjadi dalam euforia BTS Meal oleh McDonalds beberapa waktu lalu dan kerumunan Habib Rizieq.
Hilmi Firdausi menilai kedua kasus kerumunan tersebut jelas serupa, tetapi sikap yang ditunjukkan kepada keduanya tampak berbeda.
Seolah miris dengan fenomena perbedaan hukum tersebut, ia pun lantas mengutip sila kelima dari Pancasila.
"Kasus kerumunan BTS meal & kasus habibana jg serupa tp tak sama. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Hilmi Firdausi mengakhiri cuitannya.
Seperti diketahui bersama, belakangan ini sejumlah permasalahan hukum di Indonesia cukup banyak menyita perhatian publik, putusan hakim terhadap kasus jaksa Pinangki salah satu contohnya.
Keputusan hakim yang meringankan hukuman terhadap jaksa Pinangki beberapa hari lalu menuai banyak protes dari berbagai pihak.