Pemkot Bogor Kembali Operasikan Sistem Ganjil Genap pada Hari Sabtu dan Minggu

- 20 Juni 2021, 19:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo. /

PR DEPOK - Pelaksanaan sistem ganjil-genap di Kota Bogor akan dilakukan pada hari sabtu dan minggu.

Pelaksanaan sistem ganjil-genap dilakukan terkait dengan penyebaran kasus Covid-19 khususnya di Kota Bogor.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota melaksanakan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap tersebut ditujukan untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Brokoli, Lindungi Tubuh dari Penyakit Salah Satunya

Operasi ganjil-genap di Kota Bogor tersebut dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan hasil dari pelaksanaan ganjil-genap akan dievaluasi oleh Satgas.

"Dari dua hari pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, hasilnya akan dievaluasi oleh Satgas pada hari Senin, 21 Juni 2021 besok," kata Susatyo.

"Apakah akhir pada pekan depan waktu pelaksanaannya, pada pukul 10.00-16.00 WIB, akan ditambah atau dikurangi," lanjut keterangannya pada Minggu di Kota Bogor.

Baca Juga: Sinopsis Film White House Down: Hancurnya Gedung Putih Oleh Sekelompok Tentara Bayaran

Susatyo mengatakan pelaksanaan ganjil-genap tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pada pekan sebelumnya.

"Pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor pada akhir pekan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pada pekan sebelumnya," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor pada pukul 10.00-16.00 WIB atas pertimbangan kunjungan warga dari luar Kota Bogor pada akhir pekan, terutama pada pukul 10.00-16.00 WIB.

"Kunjungan ke Kota Bogor untuk wisata dan berpotensi besar menimbulkan kerumunan, terutama di pusat Kota Bogor," ujar Susatyo.

Baca Juga: Sonny Septian Beri Pesan Haru untuk King Faaz, Suami Fairuz A Rafiq ke Anak Sambungnya: Abang Harus Ingat

Menurut Susatyo berdasarkan data dari Dinkes Kota Bogor, situasi di Kota Bogor saat ini sudah berada di garis bawah zona oranye, sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak sampai masuk pada zona merah.

"Satgas berusaha keras untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor," ujarnya.

Tidak hanya itu, Susatyo juga menambahkan bahwa jalur pedestrian di Kebun Raya Bogor ditutup dari aktivitas warga pada Sabtu dan Minggu hari ini.

"Jalur pedestrian itu, biasanya dimanfaatkan oleh warga untuk jalan kaki, olahraga jogging, maupun bersepeda," tambahnya.

"Penutupan jalur pedestrian pada pagi hari ini juga untuk menghindari kerumunan," pungkasnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x