Sebut Presiden Tak Haus Kekuasaan, Relawan Jokowi: Kita Sudah Dengar Berulang Kali Beliau Menolak 3 Periode

- 21 Juni 2021, 10:05 WIB
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas.
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas. /Instagram @michaelumbas

PR DEPOK – Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak agar tidak mendorong-dorong Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat presiden tiga periode.

Michael Umbas mengungkapkan bahwa Jokowi tidak haus akan kekuasaan.

Menurutnya keyakinan ini diperkuat seperti saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016.

Baca Juga: Bukan di banpresbpum.co.id! Akses banpresbpum.id dan Dapatkan BLT UMKM PNM Mekar Rp1,2 Juta Tahun 2021

Pada kesempatan Silatnas yang dihadiri langsung Jokowi itu, kata Michael Umbas, seluruh relawan menyerukan gerakan “Jokowi Dua Periode” namun Jokowi menolak.

"Waktu itu aja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan, masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 21 Juni 2021.

Michael Umbas menyatakan Jokowi sudah berkali-kali menanggapi isu tersebut dan tegas menolak.

Baca Juga: Sinopsis Logan Lucky, Aksi Kocak Dua Bersaudara Lakukan Perampokan di Tengah Balapan Nascar

Sikap ini seharusnya dapat dipahami oleh para pihak saat ini yang seolah ingin menjerumuskan Jokowi mengkhianati amanat reformasi.

“Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi, sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode,” katanya.

Michael Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga: Syarat Pencairan BPUM 2021 di BRI atau BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021 Tahap 2

Dengan demikian, lanjutnya, presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

Dia pun berharap para pihak yang kini mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden tiga periode agar memahami konstitusi.

Menurutnya, Jokowi sangat menghormati konstitusi.

“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” tuturnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ditagih Rem Darurat Covid-19, Musni Umar: Sebaiknya Tidak Perlu, Tak Semua Kawasan di DKI Merah

Lebih lanjut Michael Umbas mengatakan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19.

Michael Umbas menilai semestinya seluruh pihak saling bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat.

Selain itu dia menjelaskan apabila Jokowi memang berniat maju pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, seharusnya MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945.

Baca Juga: Rossa Akui Sempat Tertipu oleh Ivan Gunawan saat Pertama Kali Bertemu

Akan tetapi fakta di lapangan, kata dia, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x