Cegah Penyebaran Kasus Covid-19 di Depok, Polisi dan TNI Gelar Operasi Penertiban Prokes Terhadap Pelaku Usaha

- 21 Juni 2021, 20:50 WIB
Penjual saat dirazia masker oleh petugas.
Penjual saat dirazia masker oleh petugas. /Humas Polres Kebumen/

Baca Juga: Dino Patti Djalal Sebut Anggota DPR Usul Presiden 2024 Dipilih MPR, HNW: Setahu Saya Tak Ada, Tegas Menolak!

"Kami mengerahkan 160 personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub," katanya.

Dalam hal ini, petugas gabungan menegur para pelaku usaha yang melanggar aturan prokes.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan razia para pengendara di Jalan Margonda Raya yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Sinopsis Film The Transporter Refueled: Aksi Balas Dendam kepada Mafia Rusia

Kombes Imran juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara terus menerus untuk menekan angka sebaran Covid-19 dan juga mengedukasi warga yang masih melanggar prokes.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk menekan angka sebaran Covid-19 di Kota Depok," ujarnya.

"Sasaran mencegah kerumunan masyarakat dan mengedukasi warga yang masih melanggar prokes," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x