"Kami mengerahkan 160 personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub," katanya.
Dalam hal ini, petugas gabungan menegur para pelaku usaha yang melanggar aturan prokes.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan razia para pengendara di Jalan Margonda Raya yang tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Sinopsis Film The Transporter Refueled: Aksi Balas Dendam kepada Mafia Rusia
Kombes Imran juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara terus menerus untuk menekan angka sebaran Covid-19 dan juga mengedukasi warga yang masih melanggar prokes.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk menekan angka sebaran Covid-19 di Kota Depok," ujarnya.
"Sasaran mencegah kerumunan masyarakat dan mengedukasi warga yang masih melanggar prokes," pungkasnya.***