Tak Setuju Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp60.000 Per Jam, Ferdinand Hutahaean: Kebijakan Sakit Jiwa

- 23 Juni 2021, 20:10 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /YouTube Ferdinand Hutahaean

Untuk motor dari Rp1.000-Rp 3.000/jam jadi Rp4.000-Rp 10.000/jam

- Gedung parkir

Untuk mobil dari Rp4.000-Rp 10.000/jam jadi Rp5.000-Rp 25.000/jam

Untuk motor dari Rp1.000-Rp 4.000/jam jadi Rp4.000-Rp 10.000/jam

Baca Juga: Prediksi Copa America 2021 Grup B Brasil vs Colombia, Selecao Bidik Kemenangan Ketiga dari Los Cafeteros

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp60.000/jam dan motor dikenakan Rp18.000/jam

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) untuk mobil dikenakan Rp60.000/jam dan motor dikenakan Rp18.000/jam.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x