Sebut Vonis Hukuman Rizieq Shihab Sama dengan Jaksa Pinangki, Mardani Ali: Terlihat Aneh dan Beda Perlakuan

- 24 Juni 2021, 15:43 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.*
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.* /Instagram/@mardanialisera/

PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi vonis hukuman yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab di sidang peradilan hari ini.

Habib Rizieq Shihab divonis hukuman empat tahun penjara atas kasus hasil tes usap RS UMMI Bogor.

Menurut Mardani Ali, vonis hukuman yang diberikan kepada Rizieq Shihab sama dengan vonis yang diberikan kepada Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Tolak Vonis 4 Tahun Penjara, HRS Minta Banding karena Alasan Ini

Ia menuturkan bahwa vonis tersebut terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal Undang-Undang Karantina Kesehatan tujuannya ialah untuk menekan laju pandemi.

Mardani Ali mengungkapkan dirinya berharap dan mendoakan Habib Rizieq Shihab selalu diberi kekuatan dan keadilan.

Pernyataan itu Mardani Ali Sera sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Tolak Vonis 4 Tahun Penjara, HRS Minta Banding karena Alasan Ini

"Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina Kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin," kata Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x