Habib Rizieq Ajukan Banding Atas Vonis Hakim, HNW: Khalayak Awam Hukum pun Mudah Menilai Ada Ketidakadilan

- 25 Juni 2021, 12:09 WIB
Hidayat Nur Wahid menilai wajar Habib Rizieq menolak dan ajukan banding atas vonis hakim soal kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Hidayat Nur Wahid menilai wajar Habib Rizieq menolak dan ajukan banding atas vonis hakim soal kasus tes usap di RS Ummi Bogor. /Dok PKS.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengemukakan pendapatnya terkait vonis yang diterima Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus data tes swab RS Ummi Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Selain itu, Habib Rizieq pun divonis emapt tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam pengadilan lanjutan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan Kirim Surat Teguran Bagi Perusahaan Tak Laporkan Kasus Positif Covid-19

Meskipun vonisnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, Habib Rizieq tetap menolak putusan majelis hakim dan akan mengajukan banding.

Hidayat Nur Wahid pun memberikan opininya melalui akun Twitter-nya @hnurwahid pada Kamis, 24 Juni 2021.

Menurutnya, penolakan serta pengajuan banding Habib Rizieq atas vonis yang diterimanya merupakan suatu hal yang wajar.

Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Soal Anak, W Akhirnya Buka Suara dan Akui Kesalahannya: Saya Minta Maaf ke Citra Kirana

Wajar saja HRS menolak & menyatakan banding atas vonis Hakim,” kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 25 Juni 2021.

Sebab, ia beranggapan bahwa khalayak umum yang awam soal hukum pun mudah menduga adanya ketidakadilan dalam vonis tersebut.

Krn khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dlm vonis itu,” ujar dia menjelaskan.

Baca Juga: Heran Hanya Habib Rizieq yang Ngaku Sehat Dipenjara, Christ Wamea: Gak Masuk Akal, di Mana Logikanya

Terlebih lagi, lanjut dia, ada sejumlah poin yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan terkait kebohongan dan keonaran yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.

Dan ketidaksesuaian dg fakta lapangan ttg kebohongan dan tidak terjadinya keonaran,” ucapnya menambahkan.

Hidayat Nur Wahid pun berharap agar ke depannya, hakim betul-betul memberikan keadilan kepada Habib Rizieq.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok ke Majelis Hakim: InsyaAllah Kita Bertemu di Akhirat

Penting Hakim berikutnya betul2 hadirkan keadilan,” kata Hidayat Nur Wahid mengakhiri cuitannya.

Hidayat Nur Wahid menilai wajar Habib Rizieq menolak dan akan banding atas vonis hakim dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Hidayat Nur Wahid menilai wajar Habib Rizieq menolak dan akan banding atas vonis hakim dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor. Tangkap layar Twitter.com/@hnurwahid.
***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x