PR DEPOK – Baru-baru ini kembali mencuat isu terkait sejumlah orang di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga sedang merancang skenario wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Salah satu skenario untuk melancarkan Jokowi menjabat tiga periode adalah dengan menjadikan darurat Covid-19 sebagai alasan perpanjang masa jabatan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku mendengar kabar tersebut.
Ia menyayangkan kencangnya isu Jokowi melanjutkan tiga periode semakin mengkhawatirkan dan meresahkan.
"Terbaru, mereka yang menyoal masa jabatan presiden, menyampaikan skenario dengan alasan darurat Covid-19 maka masa jabatan presiden diwacanakan untuk diperpanjang beberapa tahun. Artinya, pemilu pun tidak akan diselenggarakan per 5 tahun sekali, sebagaimana ketentuan UUD NRI Tahun 1945," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 22 Juni 2021.
Hidayat Nur Wahid menilai pandemi Covid-19 bukan alasan legal untuk melanggar konstitusi atau untuk tidak melaksanakan ketentuan UUD NRI Tahun 1945.
Menurutnya, pandemi Covid-19 menyebar di hampir seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia.