PR DEPOK – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku muak dengan perlakuan istimewa yang kerap diberikan untuk Habib Rizieq Shihab.
Menurut Guntur Romli, Habib Rizieq adalah warga negara biasa sehingga apabila melakukan kesalahan tetap harus ditindak sebagaimana warga lainnya.
Lantas Guntur Romli menyinggung kasus Habib Rizieq sebelumnya soal perkara chat asusila yang dinilai mendapatkan keistimewaan.
Pendapat tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli pada Jumat, 25 Juni 2021, disertai unggahan pemberitaan Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus percakapan Habib Rizieq yang dibatalkan.
“Hentikan pengistimewaan trhdp Rizieq, kita sudah MUAK! dia warga negara biasa, yg sama dgn warga2 yg lain, kalau salah ya ditindak. Sblum2 ini Rizieq diistimewakan dgn kasus2nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur Romli mengatakan Habib Rizieq adalah pendukung pengesahan UU Pornografi.
Oleh karena itu dia ingin melihat pemimpin FPI itu dijerat dengan UU yang didukungnya.